Widget HTML #1

Selamat Datang di Website Resmi SD Negeri Bunpenang III (BUPEGA) Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur 69474

Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2024

Dok. Bupega

Bupega.sch.id - Setiap tanggal 22 Oktober kita memperingati hari Santri, hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dalam Keppres tersebut dijelaskan ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

Untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Tanggal 22 Oktober tersebut diperingati sebagai hari santri merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Dok. Bupega

Pada peringatan hari santri tahun 2024 ini, lembaga kami, SDN Bunpenang III Kec. Dungkek Kab. Sumenep Jawa Timur memperingati Hari Santri seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya. Peringatan Hari Santri tahun 2024 mengacu pada Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep nomor 400.14.1.1/3544/101.1/2024 tentang Memperingati Hari Santri Tahun 2024 dan SE Bupati Sumenep nomor 06/2024 tentang Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH., MH., M.Pd.I., pada tanggal 13 Oktober 2024.

Dalam surat Kepala Dinas Pendidikan tersebut diharapkan semua pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terhitung
mulai tanggal 21 s.d. 25 Oktober 2024 agar memakai/mengenakan
pakaian sebagaimana ketentuan dalam surat terlampir. Untuk siswa/siswi di lingkungan kerja Saudara agar menyesuaikan dengan
Surat Edaran Bupati Sumenep. 
Dok. Bupega
Dalam SE Bupati Sumenep nomor 06/2024 tanggal 13 Oktober 2024 disampaikan hal-hal berikut:
  1. Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan Upacara Bendera, yang akan dilaksanakan nanti pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, Pukul 08.00 WIB s.d. selesai bertempat di halaman Kantor Bupati Sumenep dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan“ sesuai dengan tema hari Santri Nasional Tahun 2024;
  2. Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, maka diharap kepada seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (termasuk BUMD) terhitung mulai tanggal 21 s.d. 25 Oktober 2024 dalam melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam bagi pegawai laki-laki sedangkan untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/jilbab warna putih;
  3. Ketentuan pakaian sebagaimana dimaksud dikecualikan untuk pegawai yang bertugas di lapangan (SATPOL dan Perhubungan) dan pegawai pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas);
  4. Bagi seluruh Camat ketentuan pakaian sebagaimana dimaksud pada poin tersebut, agar di informasikan kepada Pemerintah Desa di lingkungan Kecamatan masing-masing.
Keluarga Besar SDN Bunpenang III Kec. Dungkek Kab. Sumenep Jawa Timur mengucapkan:
Selamat Hari Santri Nasional.
Semoga semangat juang para santri dalam memperjuangkan kebenaran dan kedamaian terus menginspirasi kita semua.
Santri kuat, Indonesia hebat!
Em Er eL
Em Er eL Hak istimewa seumur hidup adalah menjadi diri sendiri.

Posting Komentar untuk "Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2024"