Widget HTML #1

Selamat Datang di Website Resmi SD Negeri Bunpenang III (BUPEGA) Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur 69474

Terbaru!!!! Peraturan Cuti PPPK

Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. PPPK merupakan ASN yang berhak mendapatkan cuti; baik cuti sakit, melahirkan, tahunan, haji dan sebagainya.

Berikut merupakan Surat Edaran Menpan RB tentang cuti sakit dan cuti haji bagi PPPK.


Peraturan BKN Nomor 7/2022 untuk cuti lainnya bagi PPPK bisa di unduh disini 
Qinan Tha
Qinan Tha Explore • Learn • Share

Posting Komentar untuk "Terbaru!!!! Peraturan Cuti PPPK "